Rabu, 21 Mei 2014

Kurikulum 2013




KURIKULUM 2013
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Telaah Kurikulum
Dosen Pengampu : Nurdian Susilawati

Disusun oleh :
Nama : Nia Tri Yuliani
NIM     : 7101413012
Prodi   : Pendidikan Ekonomi (Akuntansi) A


UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Telaah Kurikulum yang berjudul Kurikulum 2013.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas masalah ini tidak lepas dari bantuan beberapa pihak. Melalui kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nurdian Susilawati selaku guru pembimbing yang telah memberikan bimbingan dan pengarahan kepada penulis.
Kami menyadari masih terdapat kekurangan dan kesalahan dalam penulisan penulis, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna penyempurnaan makalah ini.
Penulis mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kesempatan yang telah diberikan kepada penulis. Semoga makalah ini berguna bagi pembaca dan khususnya bagi penulis pribadi.
Akhir kata penulis meminta maaf kepada semua pihak, jika terdapat kesalahan penulisan dalam penyusunan makalah ini.


Semarang, 22 April 2014
         
Hormat kami,


     Penulis





2
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.........................................................................................        1
KATA PENGANTAR......................................................................................        2
DAFTAR ISI....................................................................................................          3
BAB I  PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................       4
B. Rumusan Masalah...........................................................................      5
C. Tujuan............................................................................................          ....        5
D. Manfaat..........................................................................................          ....        5
BAB II  PEMBAHASAN
A. Latar belakang munculnya kurikulum 2013......................... ..........  ...         6
B. Fokus Kurikulum 2013.....................................................................    7-9
C. Isi Kurikulum 2013..........................................................................     10-17
D. Definisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar .............................            18
BAB III  PENUTUP
A.   Kesimpulan.........................................................................................                     19

B.   Saran...............................................................................................              20

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 18



3
BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan  pelajaran serta cara  yang digunakan  sebagai  pedoman  penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.

Di era modern ini , pendidikan nasional sedang menghadapi berbagai macam persoalan. Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
4
B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka perumusan masalah dalam makalah ini adalah :
1.    Apa latar belakang munculnya kurikulum 2013 ?
2.    Apa fokus kurikulum 2013 ?
3.    Bagaimana isi kurikulum 2013 ?
4.    Apa definisi dari kompetensi inti dan kompetensi dasar ?

C.   Tujuan
Tujuan Penulis menulis Makalah ini adalah :
1.      Supaya kita lebih mengetahui latar belakang munculnya kurikulum 2013
2.      Agar kita dapat mengetahui fokus kurikulum 2013
3.      Untuk mengetahui isi kurikulum 2013
4.      Agar kita dapat lebih mengetahui definisi dari kompetensi inti dan kompetensi dasar

D.   Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.    Diharapkan dapat memberikan tambahan wawasan tentang Kurikulum 2013.
2.    Dapat mengetahui fokus dari kurikulum 2013.
3.    Untuk menambah pengalaman dan pengetahuan tentang isi Kurikulum 2013.
4.    Diharapkan dapat lebih mengetahui tentang definidi dari kompetensi inti dan kompetensi dasar .







5
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Latar Belakang Munculnya Kurikulum 2013
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.

2.    Landasan Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
3.    Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK.
6
Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan
proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten.
4.    Landasan Empiris
Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.

B.   Fokus Kurikulum 2013
Kurikulum baru untuk 2013 yang saat ini sedang diterapkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan difokuskan untuk empat mata pelajaran terlebih dulu. Empat pelajaran yang kurikulumnya akan direvisi adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Keempat mata pelajaran tersebut dipilih karena dianggap bisa mempengaruhi rasa nasionalisme dan meningkatkan karakter generasi muda. Saat ini, pendidikan di Indonesia dirasa masih terlalu liberal. kurikulum ini akan mengalami banyak perubahan dibanding kurikulum sebelumnya yang dibuat tahun 2006. Selain isi pengajaran, juga diubah cara penyampaian, termasuk penyiapan dan penyediaan buku ajarnya. Kelak, empat mata pelajaran itu harus menggunakan buku yang distandarkan oleh kementerian. Sedangkan mata pelajaran lain boleh menggunakan buku pedoman berbeda, namun harus di bawah pengawasan kementerian.
Kurikulum 2013 tidak hanya bersifat kognitif atau hafalan saja. Tetapi juga mementingkan sikap dan keterampilan para siswa. Misalnya, bagaimana anak-anak ini mempunyai nilai Pancasila, tidak hanya hafalan sila pertama dan seterusnya. Metode inilah yang saat ini sedang diterapkan di kurikulum baru.
7
Sedangkan untuk mata pelajaran lain, ada kemungkinan beberapa akan digabung jika memungkinkan untuk membentuk kurikulum yang lebih sederhana dan efektif. 
            Perubahan kurikulum akan sangat ditentukan oleh ketiga pilar penyelenggara pendidikan yaitu guru sebagai pemeran utama dalam kelas. Kepala sekolah sebagai penjamin perubahan pada tingkat satuan pendidikan dan pengawas sebagai penjamin guru dan kepala sekolah berubah sebagaimana yang diamanatkan oleh kebijakan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru memiliki peran penting dalam mengubah pebelajaran dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Siswa aktif, kreatif, dan inovatif. Dalam tiap pergantian kurikulum selalu menjadi titik tekan pembaharuan. Namun realisasinya, sampai kini belum berubah. Dalam dasar rasional perubahan kurikulum 2013 masih menggunakan argumen yang sama dengan sebelumnya. Kurikulum perlu berubah karena pembelajaran dalam kelas masih menerapkan pola lama siswa diberi tahu.
Sejak kurikulum sebelumnya, setiap insan penyelenggara pendidikan tahu bahwa kopetensi siswa dapat dikembangkan dalam tiga ranah sehingga buah pikiran Bloom melekat dalam setiap pikiran. Namun dalam realisasinya hingga sekarang pendidikan belum dapat bergeser dari sikap nyatanya yang lebih mementingkan kognitif. Wacana untuk menyeimbangkan tiga ranah kognitif, apektif, dan psikomotor menjadi materi yang ditegaskan ulang agar dapat direalisasikan.
Pendidikan kita masih terus mempertahankan tradisinya yang mementingkan menilai hasil belajar daripada proses. Lebih mementingkan hasil tes daripada karya. Lebih fokus pada output daripada terhadap proses. Bukti kuatnya paradigma itu terlihat pada bentuk rapot yang belum pernah berubah mengikuti target perubahan kurikulum. Nilai matematika dan IPA menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana pun pengajarannya, pada akhirnya yang muncul sebagai hasil akhir adalah nilai rapot dan nilai UN. Pendidikan kita masih terus mempertahankan tradisinya yang mementingkan menilai hasil belajar daripada proses.
8
Lebih mementingkan hasil tes daripada karya. Lebih fokus pada output daripada terhadap proses. Bukti kuatnya paradigma itu terlihat pada bentuk rapot yang belum pernah berubah mengikuti target perubahan kurikulum. Nilai matematika dan IPA menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana pun pengajarannya, pada akhirnya yang muncul sebagai hasil akhir adalah nilai rapot dan nilai UN.
Pada kurikulum 2013 terdapat Tiga pilar pembelajaran, yaitu  asas pembelajaran tematik menjadi pusat pusarannya. Tematik integratif menjadi ciri khas pembelajaran di sekolah dasar. Penyelenggaraan pembelajaran berporos pada tema sehingga materi pada tiap mata pelajaran dikembangkan atas dasar kompetensi yang melekat dalam jering tema. Model berpikir seperti ini merefleksikan pembelajaran kontekstual.
Selain tematik integratif, asas penting kurikulum 2013 adalah berbasis aktivitas. Pernyataan ini sekaligus menjadi ciri pergeseran dari siswa menerima ilmu menjadi siswa bekerja untuk memperoleh ilmu.Tematik-terpadu menjadi bagian penting di SMP. Peminatan menjadi bagian penting dalam perubahan kurikulum di SMA dan SMK. Namun jika ditarik dalam asas konteks, maka belajar dalam jejaring tema yang kontekstual menjadi roh dari semuanya. Alasannya sederhana siswa secara faktual tidak menjawab masalah hidupnya dengan argumentasi yang dipilah-pilah dalam berbagai mata pelajaran. Kemampuan untuk mensinergikan seluruh informasi dalam berbagai pengetahuan menjadi kebutuhan nyata yang sesungguhnya. Pengetahuan yang terpadu dalam merespon fenomena dalam tema-tema.
Tiga pilar utama dalam pelaksanaan dalam kurikulum 2013 adalah pendekatan saintifik, inquiri, dan metode proyek sebagai pilar proses. Tiga pilar belajar itu untuk menguatkan tiga pilar kompetensi  sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pilar hasil.
Pilar-pilar utama itu, perlu menjadi fokus dalam pengembangan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas. Keterampilan pendidik dan tenaga kependidikan  dalam ketiga pilar itu diharapkan akan berdampak pada pemenuhan standar SKL, isi, proses, dan penilaian.


9
C.   Isi Kurikulum 2013
Isi dari kurikulum 2013 terdiri dari :
1.    Struktur kurikulum
Yang terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
-          Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
-          Mata  pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
a.    Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit. Bagan Struktur Kurikulum SD terdapat di lampiran 1 .
MATA  PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A






1.
Pendidikan Agama
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
6
6
6
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
10
10
10
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
Kelompok B






1.
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal)
4
4
4
6
6
6
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
4
4
4
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36
= Pembelajaran  Tematik Terintegrasi
 

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika
11
dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup.
Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.
5.    Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A



1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B



1.
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
3
3
3
3.
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
6.    Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
12
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.

MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok  Wajib



1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
2
7.
Seni Budaya
2
2
2
8.
Prakarya
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
2
2
2
Jumlah  Jam Pelajaran Kelompok  Wajib per minggu
23
23
23
Kelompok Peminatan



Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
20
20
20
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
28
28
28

Kompetensi  Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
13
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas.
Nama Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
Kelas
X
XI
XII
Kelompok Wajib
23
23
23
Peminatan Matematika dan Sains



I
1
Matematika
3
4
4
2
Biologi
3
4
4
3
Fisika
3
4
4
4
Kimia
3
4
4
Peminatan Sosial



II
1
Geografi
3
4
4
2
Sejarah
3
4
4
3
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
4
Ekonomi
3
4
4
Peminatan Bahasa



III
1
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
4
4
2
Bahasa dan Sastra Inggris
3
4
4
3
Bahasa dan Sastra Asing lainnya
3
4
4
4
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
Mata Pelajaran Pilihan





Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat
6
4
4
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia
73
75
75
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
41
43
43

2. Strategi Implementasi

·         Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1.    Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2.    Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3.    Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4.    Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

                        15
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.    Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-       Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-       Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-       Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.    Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.    Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.    Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.    Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016

·         Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah. Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.


16
·         Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

·         Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.

Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1.  Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.

17
2.  Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).

D.   Definisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Di sini kompetensi inti berperan sebagai integrator horizontal antarmata pelajaran. Dengan pengertian ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat, menjadi kompetensi inti. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Sedangkan Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.



18
BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang merupakan perubahan struktur kurikulum KTSP. Adanya perubahan tersebut dikarenakan terdapat banyak masalah dan upayanya adalah memperbaiki kurikulum yang kurang tepat. Perubahan kurikulum akan sangat ditentukan oleh ketiga pilar penyelenggara pendidikan yaitu guru sebagai pemeran utama dalam kelas.
Isi dari kurikulum 2013 terdiri dari struktur kurikulum dan struktur implementasi. Kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Sedangkan kompetensi dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
B.   SARAN
Suatu kurikulum haruslah mengandung isi dan arah perbaikan yang lebih baik, kurikulum juga harus sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak memberatkan siswa apa lagi sampai membebankan siswa. Begitupun dengan harapan kami pada kurikulum 2013 ini agar dapat membuat kemajuan di bidang pendidikan dan dapat mencetak pribadi yang cinta damai, sopan, serta berakhlak mulia.












19
DAFTAR PUSTAKA
dokumen-kurikulum-2013




















20

Tidak ada komentar:

Posting Komentar