KURIKULUM 2013
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah Telaah Kurikulum
Dosen Pengampu : Nurdian Susilawati
Disusun
oleh :
Nama : Nia Tri Yuliani
NIM : 7101413012
Prodi : Pendidikan Ekonomi (Akuntansi) A
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis haturkan kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan
rahmat, taufik, hidayah, serta inayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Telaah
Kurikulum yang berjudul Kurikulum 2013.
Penulis menyadari
bahwa dalam penyusunan tugas masalah ini tidak lepas dari bantuan beberapa
pihak. Melalui kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Ibu
Nurdian Susilawati selaku guru pembimbing yang telah memberikan bimbingan dan
pengarahan kepada penulis.
Kami menyadari masih
terdapat kekurangan dan kesalahan dalam penulisan penulis, untuk itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna penyempurnaan makalah ini.
Penulis mengucapkan
terima kasih atas bantuan dan kesempatan yang telah diberikan kepada penulis.
Semoga makalah ini berguna bagi pembaca dan khususnya bagi penulis pribadi.
Akhir kata penulis
meminta maaf kepada semua pihak, jika terdapat kesalahan penulisan dalam
penyusunan makalah ini.
Semarang, 22 April 2014
Hormat kami,
Penulis
2
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................................... 1
KATA PENGANTAR...................................................................................... 2
DAFTAR ISI.................................................................................................... 3
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................................................. 4
B.
Rumusan Masalah........................................................................... 5
C.
Tujuan............................................................................................ .... 5
D.
Manfaat.......................................................................................... .... 5
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar belakang munculnya kurikulum 2013......................... .......... ... 6
B. Fokus Kurikulum 2013..................................................................... 7-9
C. Isi
Kurikulum 2013.......................................................................... 10-17
D. Definisi
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ............................. 18
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................... 19
B. Saran............................................................................................... 20
DAFTAR
PUSTAKA.......................................................................................
18
3
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi adalah
kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian
didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta
penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi
Lulusan.
Di era
modern ini , pendidikan nasional sedang menghadapi berbagai macam persoalan.
Salah satu persoalan pendidikan kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya
kurikulum yang silih berganti dan terlalu membebani anak tanpa ada arah
pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang
diinginkan pada kurikulum tersebut.
Tidak bisa
dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem
pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan
harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha
tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang
memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing
di dunia internasional.
Kurikulum
sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan
tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula
tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar
dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk
dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa. Oleh karena itu,
untuk menghadapi tantangan yang akan menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan
kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan untuk membenahi kinerja
pendidikan yang jauh tertinggal dengan negara-negara maju di dunia.
4
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang permasalahan di atas, maka perumusan masalah dalam makalah ini
adalah :
1. Apa
latar belakang munculnya kurikulum 2013 ?
2. Apa
fokus kurikulum 2013 ?
3. Bagaimana
isi kurikulum 2013 ?
4. Apa
definisi dari kompetensi inti dan kompetensi dasar ?
C. Tujuan
Tujuan Penulis menulis Makalah ini
adalah :
1. Supaya kita lebih mengetahui latar
belakang munculnya kurikulum 2013
2.
Agar
kita dapat mengetahui fokus kurikulum 2013
3.
Untuk
mengetahui isi kurikulum 2013
4. Agar kita dapat lebih mengetahui
definisi dari kompetensi inti dan kompetensi dasar
D.
Manfaat
Manfaat
yang diharapkan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Diharapkan
dapat memberikan tambahan wawasan tentang Kurikulum 2013.
2.
Dapat
mengetahui fokus dari kurikulum 2013.
3.
Untuk
menambah pengalaman dan pengetahuan tentang isi Kurikulum 2013.
4.
Diharapkan
dapat lebih mengetahui tentang definidi dari kompetensi inti dan kompetensi
dasar .
5
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar
Belakang Munculnya Kurikulum 2013
Landasan
yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang
nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah
nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2.
Landasan
Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan
membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi
mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta
bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional).
3.
Landasan
Teoritis
Kurikulum
dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori
pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah
pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil
belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional
dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan
dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD,
SMP, SMA, SMK.
6
Standar Kompetensi Lulusan
satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan
proses, konten, dan ruang
lingkup penerapan komponen proses dan konten.
4.
Landasan
Empiris
Sebagai
negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan
beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun
ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampu membentuk manusia
Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan
jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi
sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
B.
Fokus
Kurikulum 2013
Kurikulum baru untuk 2013 yang saat ini sedang diterapkan
di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan difokuskan untuk empat mata
pelajaran terlebih dulu. Empat pelajaran yang kurikulumnya akan direvisi adalah
Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, serta Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Keempat mata pelajaran tersebut dipilih karena dianggap bisa
mempengaruhi rasa nasionalisme dan meningkatkan karakter generasi muda. Saat
ini, pendidikan di Indonesia dirasa masih terlalu liberal. kurikulum ini akan
mengalami banyak perubahan dibanding kurikulum sebelumnya yang dibuat tahun
2006. Selain isi pengajaran, juga diubah cara penyampaian, termasuk penyiapan
dan penyediaan buku ajarnya. Kelak, empat mata pelajaran itu harus menggunakan
buku yang distandarkan oleh kementerian. Sedangkan mata pelajaran lain boleh
menggunakan buku pedoman berbeda, namun harus di bawah pengawasan kementerian.
Kurikulum 2013 tidak hanya bersifat kognitif atau hafalan
saja. Tetapi juga mementingkan sikap dan keterampilan para siswa. Misalnya,
bagaimana anak-anak ini mempunyai nilai Pancasila, tidak hanya hafalan sila
pertama dan seterusnya. Metode inilah yang saat ini sedang diterapkan di
kurikulum baru.
7
Sedangkan
untuk mata pelajaran lain, ada kemungkinan beberapa akan digabung jika
memungkinkan untuk membentuk kurikulum yang lebih sederhana dan efektif.
Perubahan kurikulum akan sangat ditentukan oleh ketiga pilar penyelenggara pendidikan yaitu guru sebagai pemeran utama dalam kelas. Kepala sekolah sebagai penjamin perubahan pada tingkat satuan pendidikan dan pengawas sebagai penjamin guru dan kepala sekolah berubah sebagaimana yang diamanatkan oleh kebijakan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Perubahan kurikulum akan sangat ditentukan oleh ketiga pilar penyelenggara pendidikan yaitu guru sebagai pemeran utama dalam kelas. Kepala sekolah sebagai penjamin perubahan pada tingkat satuan pendidikan dan pengawas sebagai penjamin guru dan kepala sekolah berubah sebagaimana yang diamanatkan oleh kebijakan nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Guru memiliki peran penting dalam mengubah pebelajaran
dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu. Siswa aktif, kreatif, dan
inovatif. Dalam tiap pergantian kurikulum selalu menjadi titik tekan
pembaharuan. Namun realisasinya, sampai kini belum berubah. Dalam dasar
rasional perubahan kurikulum 2013 masih menggunakan argumen yang sama dengan
sebelumnya. Kurikulum perlu berubah karena pembelajaran dalam kelas masih
menerapkan pola lama siswa diberi tahu.
Sejak kurikulum sebelumnya, setiap insan penyelenggara
pendidikan tahu bahwa kopetensi siswa dapat dikembangkan dalam tiga ranah
sehingga buah pikiran Bloom melekat dalam setiap pikiran. Namun dalam
realisasinya hingga sekarang pendidikan belum dapat bergeser dari sikap
nyatanya yang lebih mementingkan kognitif. Wacana untuk menyeimbangkan tiga
ranah kognitif, apektif, dan psikomotor menjadi materi yang ditegaskan ulang
agar dapat direalisasikan.
Pendidikan kita masih terus mempertahankan tradisinya
yang mementingkan menilai hasil belajar daripada proses. Lebih mementingkan
hasil tes daripada karya. Lebih fokus pada output daripada terhadap proses.
Bukti kuatnya paradigma itu terlihat pada bentuk rapot yang belum pernah
berubah mengikuti target perubahan kurikulum. Nilai matematika dan IPA menjadi
perhatian banyak pihak. Bagaimana pun pengajarannya, pada akhirnya yang muncul
sebagai hasil akhir adalah nilai rapot dan nilai UN. Pendidikan kita masih
terus mempertahankan tradisinya yang mementingkan menilai hasil belajar
daripada proses.
8
Lebih
mementingkan hasil tes daripada karya. Lebih fokus pada output daripada
terhadap proses. Bukti kuatnya paradigma itu terlihat pada bentuk rapot yang
belum pernah berubah mengikuti target perubahan kurikulum. Nilai matematika dan
IPA menjadi perhatian banyak pihak. Bagaimana pun pengajarannya, pada akhirnya
yang muncul sebagai hasil akhir adalah nilai rapot dan nilai UN.
Pada kurikulum 2013 terdapat Tiga pilar pembelajaran,
yaitu asas pembelajaran tematik menjadi pusat
pusarannya. Tematik integratif menjadi ciri khas pembelajaran di sekolah dasar.
Penyelenggaraan pembelajaran berporos pada tema sehingga materi pada tiap mata
pelajaran dikembangkan atas dasar kompetensi yang melekat dalam jering tema.
Model berpikir seperti ini merefleksikan pembelajaran kontekstual.
Selain tematik integratif, asas penting kurikulum 2013
adalah berbasis aktivitas. Pernyataan ini sekaligus menjadi ciri pergeseran
dari siswa menerima ilmu menjadi siswa bekerja untuk memperoleh
ilmu.Tematik-terpadu menjadi bagian penting di SMP. Peminatan menjadi bagian
penting dalam perubahan kurikulum di SMA dan SMK. Namun jika ditarik dalam asas
konteks, maka belajar dalam jejaring tema yang kontekstual menjadi roh dari
semuanya. Alasannya sederhana siswa secara faktual tidak menjawab masalah
hidupnya dengan argumentasi yang dipilah-pilah dalam berbagai mata pelajaran.
Kemampuan untuk mensinergikan seluruh informasi dalam berbagai pengetahuan
menjadi kebutuhan nyata yang sesungguhnya. Pengetahuan yang terpadu dalam
merespon fenomena dalam tema-tema.
Tiga pilar utama dalam pelaksanaan dalam
kurikulum 2013 adalah pendekatan saintifik, inquiri, dan metode proyek sebagai
pilar proses. Tiga pilar belajar itu untuk menguatkan tiga pilar kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pilar hasil.
Pilar-pilar utama itu, perlu menjadi fokus dalam
pengembangan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas. Keterampilan
pendidik dan tenaga kependidikan dalam ketiga pilar itu diharapkan akan
berdampak pada pemenuhan standar SKL, isi, proses, dan penilaian.
9
C.
Isi
Kurikulum 2013
Isi dari kurikulum 2013 terdiri dari :
1. Struktur
kurikulum
Yang terdiri atas sejumlah mata pelajaran,
beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
-
Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh
peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang
pendidikan
-
Mata
pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan
mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan
pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah
(SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta
didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk
peserta didik SD dan SMP.
a. Struktur
Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar
setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun
I, II, dan III masing-masing 30, 32,
34 sedangkan untuk
Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah
40 menit. Bagan Struktur Kurikulum SD terdapat di lampiran 1 .
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok
A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok
B
|
|||||||
1.
|
Seni
Budaya dan Keterampilan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|

|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang
memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif
sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek
afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah
berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai
sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran
PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan
perundang-undangan.
Pembelajaran
tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai
kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan
dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan
pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep
dasar yang berkaitan.
Tema memberikan
makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari
konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian,
pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.Tema yang dipilih
berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang
substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika
11
dan seni budaya karena keduanya
adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup.
Disinilah kemampuan dasar/KD dari
IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran
penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan
sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup
abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan
psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD
yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan
konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi
kemampuan berpikir selanjutnya.
5. Struktur
Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun
VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40
menit.
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai
berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok
A
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok
B
|
||||
1.
|
Seni
Budaya (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasuk
muatan lokal)
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang
memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif
sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek
afektif dan psikomotor.
6. Struktur
Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA
dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran
Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban
belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label
konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini
menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka
memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan
akademik (SMA) serta pilihan
akademik dan
vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan
dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan
minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII
masing-masing 43 jam
belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
12
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah
kelompok mata pelajaran wajib
sebagai berikut.
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR
PER
MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok Wajib
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah
Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga,
dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib per
minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok
Peminatan
|
||||
Mata
Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata
Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi
Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi
tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
13
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan
kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan
dan bebas.
Nama
Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar
kelompok tersebut sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa
yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di
luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA)
memberikan keleluasaan
bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua
disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari
IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama
ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai
pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi
rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama
disiplin ilmu.
Terlampir di
bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman
minat dan lintas minat).
MATA
PELAJARAN
|
Kelas
|
||||
X
|
XI
|
XII
|
|||
Kelompok Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Peminatan
Matematika dan Sains
|
|||||
I
|
1
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan
Sosial
|
|||||
II
|
1
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Peminatan
Bahasa
|
|||||
III
|
1
|
Bahasa
dan Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa
dan Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa
dan Sastra Asing lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Sosiologi dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata
Pelajaran Pilihan
|
|||||
Pilihan Pendalaman Minat atau
Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
|
||
Jumlah
Jam Pelajaran Yang Tersedia
|
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah
Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
2. Strategi Implementasi
·
Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama
antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah
kabupaten/kota.
1. Pemerintah
bertanggungjawab
dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah
bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara
nasional.
3. Pemerintah
propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah
kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada
guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
15
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan
kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli
2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli
2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli
2015: kelas I, II, III, IV,
V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan
buku siswa dan buku
pegangan guru dari tahun 2012
– 2014
4. Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah
(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari –
Desember 2013
5. Pendampingan
dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
·
Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan
kurikulum. Pelatihan
PTK disesuaikan
dengan strategi implementasi yaitu: Tahun
pertama 2013 sampai tahun 2015
ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon
pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan,
Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah
berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala
sekolah. Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru
kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
16
·
Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi
kurikulum dilengkapi dengan buku
siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi
ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan
bagi pelatihan guru dalam keterampilan
melakukan pembelajaran dan
penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada
bulan Juli 2013 yaitu pada
awal
implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan
guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua
tidak perlu membeli buku baru.
·
Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan
evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun
Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016
secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi
kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan
kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan
membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi
dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan
di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1. Evaluasi
dilakukan di akhir tahun ke II
dan ke V
SD, tahun ke VIII SMP
dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk
memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
17
2. Evaluasi
akhir tahun ke VI SD,
tahun ke IX
SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum
dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
D. Definisi
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang
harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Di sini kompetensi
inti berperan sebagai integrator horizontal antarmata pelajaran. Dengan
pengertian ini, kompetensi inti adalah bebas dari mata pelajaran karena tidak
mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi inti merupakan kebutuhan
kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi
dasar yang akan diserap peserta didik melalui proses pembelajaran yang tepat,
menjadi kompetensi inti. Kompetensi Inti dirancang dalam empat
kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi
inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan
penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari
Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran
secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta
didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan
pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).
Sedangkan Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap
mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap,
pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus
dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata
pelajaran.
18
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kurikulum
2013 merupakan kurikulum yang merupakan perubahan struktur kurikulum KTSP.
Adanya perubahan tersebut dikarenakan terdapat banyak masalah dan upayanya
adalah memperbaiki kurikulum yang kurang tepat. Perubahan kurikulum akan sangat
ditentukan oleh ketiga pilar penyelenggara pendidikan yaitu guru sebagai
pemeran utama dalam kelas.
Isi
dari kurikulum 2013 terdiri dari struktur kurikulum dan struktur implementasi. Kompetensi
inti merupakan pengikat kompetensi-kompetensi yang harus dihasilkan
dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Sedangkan kompetensi dasar merupakan
kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari
Kompetensi Inti.
B. SARAN
Suatu kurikulum haruslah mengandung isi dan arah perbaikan yang lebih
baik, kurikulum juga harus sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak memberatkan
siswa apa lagi sampai membebankan siswa. Begitupun dengan harapan kami pada
kurikulum 2013 ini agar dapat membuat kemajuan di bidang pendidikan dan dapat
mencetak pribadi yang cinta damai, sopan, serta berakhlak mulia.
19
DAFTAR PUSTAKA
dokumen-kurikulum-2013
20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar